07 Sep 2017

PERUBAHAN SISTEM TRANSAKSI JAGORAWI, SELAMAT BERTUGAS DI GERBANG BARU

PERUBAHAN SISTEM TRANSAKSI JAGORAWI, SELAMAT BERTUGAS DI GERBANG BARU

Jasa Layanan Operasi

Terhitung Mulai 8 September 2017 pukul 00.00 WIB, perubahan sistem transaksi pembayaran tol dari Sistem Transaksi terbuka dan tertutup menjadi Sistem Transaksi terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), diberlakukan.

Sedangkan pasca perubahan sistem transaksi, sistem transaksi berubah menjadi Sistem Transaksi terbuka dengan sistem pentarifan tol merata akan diberlakukan dari ruas Cawang sampaim dengan Bogor-Ciaawi.

Tarif tol perubahan sistem transaksi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 692/KPTS/M/2017 tanggal 31 Agustus 2017, sehingga tarif tol yang berlaku mulai tanggal 8 September 2017 pukul 00.00 WIB untuk Jalan Tol Jagorawi adalah sebagai berikut:

Besarnya Tarif Tol : - Gol. I : Rp. 6.500 - Gol. II : Rp. 9.500 - Gol. III : Rp. 13.000 - Gol. IV : Rp. 16.000 - Gol. V : Rp. 19.500. Menurut Bapak Roni Setianto KSPT GT Cimanggis Utama berharap semuanya berjalan dengan baik dan lancar untuk itu kepada karyawan yang bertugas pada tanggal 7 september 2017 shift 2 akan dilemburkan sampai perubahan sistem transaksi diberlakukan sedangkan untuk shift 3 sudah berada di Gerbang Tol sesuai penempatannya. Ungkapnya di sela-sela arahan awal tugas.

Otomatis dengan adanya perubahan sistem ini, seluruh karyawan akan di clustering dari Cimanggis Utama dan Cibubur Utama di pindahkan ke Bogor, Ciawi dan Ramp Taman Mini. Lanjutnya KSPT dan Karyawan saling bermaaf-maafan jika selama ini mempunyai salah kepada karyawan baik yang disengaja maupun tidak dan mendoakan agar karyawan menjadi lebih baik bertugas di gerbang yang baru...(Rizki-Cimanggis Utama)...bans
  • Tag :
  • JMTO
  • Berita

© PT Jasamarga Tollroad Operator.