Ear plug (penyumbat telinga) merupakan alat untuk menyumbat atau penutup telinga yang bertujuan melindungi dan mengurangi tingkat kebisingan yang masuk ke telinga, lebih lanjut alat ini juga sebagai penurun intensitas suara hingga mencapai 30db ditambah penggunaanya yang praktis. Model yang terbuat dari busa berbentuk bundar untuk diselipkan pada lubang telinga termasuk yang paling nyaman untuk dipakai.
Ear plug sangat berguna dan meiliki peran penting sebagai kelengkapan APD (Alat Pelindung Diri) pada petugas layanan transaksi saat bekerja. Saat terdengar suara letusan seperti ban pecah dan suara bising dari lubang pembuangan kendaraan, ear plug mampu mengurangi frekuensi yang diterima gendang telinga sehingga sistem pendengaran tetap terlindungi.
Andhit HC salah satu KSPT Cluster Semarang mempunyai pengalaman di gardu, pada saat itu Andhit menceritakan “ ketika dulu ngetol, pernah mengalami insiden ban meletus tepat samping gardu sampai telinga saya sakit sekali dan harus mendapat pertolongan dirumah sakit. Waktu itu belum dapat ear plug seperti sekarang, nah saat ini buat teman-teman pengumpul tol, JLO telah memberikan fasilitas ear plug saran saya harus dipakai buat jaga-jaga agar gendang telinganya aman”, kata Andit H.C.
Sejak salah satu rekan di cluster Semarang mengalami kejadian seperti itu, brifing wajib kelengkapan APD terus ditekankan di Cluster Semarang demi keselamatan dan kesehatan kerja dilapangan... (Mung Atmojo.Cluster Semarang)...bans