KUNJUNGAN ISWANTONO KE PALIKANCI, PELAJARI DAN CERMATI
KUNJUNGAN ISWANTONO KE PALIKANCI, PELAJARI DAN CERMATI
Jasa Layanan Operasi
Pertemuan kali ini Pak Iswantono selaku Manager Area PT Jasa Layanan Operasi, bertempat di ruang Sekertariat Palikanci membahas perbedaan Serikat Pekerja dengan Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit).
Menurut Pasal 1 UU No. 13 Tahun 2003 LKS Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan Pekerja yang sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan karyawan yang menjamin kelangsungan usaha dan menciptakan ketenangan dalam bekerja.
Pembentukan LKS Bipartit harus menciptakan hubungan yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan. Pak Iswantono berpesan untuk itu kita pelajari dan pahami terlebih dahulu kebijakannya. Apa itu isinya jadi kita mengerti apa itu hak dan apa itu kewajiban kita sebagai seorang karyawan...(|Khusnul-Palikanci)..bans