05 Aug 2025

Penertiban Kendaraan ODOL di Ruas Tol MKTT: 16 Kendaraan Terindikasi Overload

Penertiban Kendaraan ODOL di Ruas Tol MKTT: 16 Kendaraan Terindikasi Overload

Dalam rangka mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) menyelenggarakan Operasi Penertiban Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) di Rest Area Travoy Km 65A, Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Polisi Militer TNI AD, Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas (PJR Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kepolisian Resor Serdang Bedagai, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara, dan PT Jasa Raharja.

Sebanyak 41 kendaraan angkutan barang terjaring dalam operasi tersebut, dan 16 kendaraan di antaranya dinyatakan melanggar ketentuan muatan (overload).

Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol, Thomas Dwiatmanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan jalan tol yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna.

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan operasi ini. Penertiban kendaraan ODOL menjadi langkah penting dalam menjaga keandalan infrastruktur tol serta keselamatan pengguna jalan,”

PT Jasamarga Kualanamu Tol mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang untuk senantiasa memeriksa kondisi kendaraan sebelum perjalanan, tidak melakukan modifikasi dimensi, serta memastikan muatan sesuai dengan kapasitas yang diizinkan.
  • Tag :

© PT Jasamarga Tollroad Operator.