Tepat Pada Pukul 00:00 WIB Hari Kamis Tanggal 15 Februari 2018 Tarif Tol baru berlaku di ruas Purbaleunyi.
Kenaikan Tarif tol pada Ruas Purbaleunyi ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 96/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Padalarang-Cileunyi, serta Kepmen PUPR No. 97/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
GM Cabang Purbaleunyi Bapak Reza Febriano yang di dampingi oleh DGM TCM Bapak Endang memantau langsung berjalannya penyesuaian tarif baru, selain itu karyawan PT JLO pun turut hadir dan membantu untuk kelancaran penyesuaian tarif baru pada malam itu.
Menurut salah satu karyawan PT. JLO yang hadir pada malam itu yaitu Syahdanil Awal Kondisi lalulintas sangat lancar Aman Terkendali, dan para pengguna jalan sudah mengerti dan mengetahui akan kenaikan tarif tersebut karena sebelumnya sudah di informasikan kepada pengguna.
Semenjak PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan sosialisasi melalui media sosial memang jalannya penyesuaian tarif di ruas Purbaleunyi berjalan lancar..(Elsa-Purbaleunyi)..-red-