Tugas Perbantuan Ruas Gempas, Gempan, Dan Panmal Dalam Persiapan Uji Laik Fungsi Laik Operasional (ULFO) Ruas Probolinggo–Banyuwangi (JPB)
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Uji Laik Fungsi dan Operasional (ULFO) serta memastikan kesiapan operasional Ruas Tol Probolinggo–Banyuwangi (JPB), PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) menugaskan personel dari Ruas Gempas (Gempol–Pasuruan), Gempan (Gempol–Pandaan), dan Panmal (Pandaan–Malang) untuk melaksanakan tugas perbantuan di lokasi kegiatan.
Kegiatan perbantuan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, dengan fokus utama pada persiapan sarana dan prasarana operasional, meliputi pengecekan dan kesiapan kendaraan operasional seperti Patroli, Rescue, dan Ambulance, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya guna menjamin aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran pelaksanaan ULFO.
Selama pelaksanaan kegiatan, juga dilakukan pengecekan lapangan oleh tim dari Bina Marga, Tim Pembangunan JBH, Tim BBPJN Jawa-Bali, Tim BPJT dan dari Perhubungan darat serta Korlantas Polri guna memastikan seluruh elemen infrastruktur dan pelayanan telah memenuhi standar kelayakan fungsi jalan tol sebelum dioperasikan secara resmi.
Pelaksanaan tugas ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing ruas, yaitu Bapak Ferza (Manager Area JGP–JPM–JPT), Bapak Riko (Deputy Area Manager Gempas), Bapak Shendy (Deputy Area Manager Transaksi Gempan–Panmal), dan Bapak Avi (Deputy Area Manager Traffic Gempan–Panmal), serta Bapak Endang Sabarudin selaku Konsultan yang berkoordinasi langsung dengan jajaran PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) serta tim pelaksana dari pihak terkait.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antar ruas di lingkungan PT Jasamarga Tollroad Operator, sekaligus bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan ULFO sebagai tahapan penting menuju pengoperasian ruas tol baru. Melalui kolaborasi lintas instansi dan koordinasi yang solid, diharapkan pelaksanaan ULFO Ruas Probolinggo–Banyuwangi dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan. @Muhammad Bir Big