PENGUMUMAN TENDER KENDARAAN DEREK DENGAN PRAKUALIFIKASI
Persyaratan sebagai berikut :
Mempunyai Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) minimal Menengah atau Surat Izin Usaha yang diterbitkan oleh OSS Bidang Jasa Penyewaan Alat Transportasi Darat dengan Kualifikasi Non Kecil yang masih berlaku.
Mempunyai Sertifikat Badan Usaha Jasa Angkutan Barang daratdengan Kualifikasi Bidang Usaha minimal Menengah danSubkualifikasi minimal M yang masih berlaku.
MempunyaiSurat Ijin Operasional Penderekan / Surat Keterangan Ijin Jalan Penderekan, yang dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang (Dishub / Gubernur / Polda / Disnaker) yang masih berlaku.
Memiliki Laporan Keuangan 2 (dua) tahun terakhir (Tahun 2019 dan 2020) atau (Tahun 2020 dan 2021) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
Persyaratan Lainnya akan disampaikan dalam Dokumen Kualifikasi.
Registrasi dilakukan dengan cara mengupload Surat Kuasa dari Direktur Utama dan upload Foto Copy Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan SIUP sesuai bidang Pekerjaan pada link Google Form tersebut.
Ketentuan-ketentuan lain mengenai Tender Umumini akan diberitahukan pada saat penyampaian Dokumen kualifikasi dan Rapat Penjelasan Kualifikasi.