Operasi Over Dimensi dan OverLoad di laksanakan pada tanggal 18 - 19 Juli 2019 bertempat di rest area KM 429 A ruas Semarang - Solo. Kegiatan yang di rutin dilakukan oleh unit traffic bekerjasama dengan PJR, DISHUB Provinsi dan Kabupaten, BTPD wilayah X Provinsi Jateng dan DIY serta DENPOM Salatiga.
Kegiatan di buka langsung oleh Dirut TMJ Bapak David Wijayanto, tujuan dari kegiatan ODOL untuk menertibkan kendaraan besar khususnya truck yang melebihi dimensi dan daya angkutnya, untuk menekan angka kecelakaandi ruas Semarang-Solo.
Untuk kendaraan berat dan barang di arahkan ke rest area guna diperiksa berat muatan serta pengecekan kelengkapan surat-surat nya. Kendaraan yang melanggar peraturan di berikan sanksi tilang dari kepoisian.
Manager Traffic Bapak Husni Agus juga menyampaikan ke petugas traffic JMTO khususnya petugas Patrol agar kedepan bisa menertibkan kendaraan-kendaran besar yang over load dan over dimensi agar dihalau untuk tidak memasuki tol atau mengeluarkan kendaran tersebut keluar tol terdekat. Dan angka kecelakaan yang di akibatkan oleh kendaraan besar dapat berkurang di ruas tol Semarang Solo...(Anam/TMJ)..-red-