PETUGAS PATROLI DAN PJR MKKT BERHASIL MERINGKUS KRIMINAL DI JALAN TOL MEDAN KUALANAMU
PETUGAS PATROLI DAN PJR MKKT BERHASIL MERINGKUS KRIMINAL DI JALAN TOL MEDAN KUALANAMU
Jasamarga Tollroad Operator
Kamis 15 November 2018 petugas Patroli 213 Jonathan H Sitorus beserta Kashift LJT Ratlan Tambunan dan PJR Z 44 JMKT Aiptu Ja'far dan Brigadir Ricardo Simanjuntak berhasil menangkap satu orang yang si curigai senagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi atas nama A asal Lhokseumawe, Aceh pada pukul 20.40 Wib di KM 71+600 Jalur Ambon.
Penangkapan berawal dari Informasi diperoleh dari salah seorang supir Bus Simpati Star BL 7817 AA, kepada petugas Patroli bahwa salah satu penumpang ada yang membawa barang terlarang berupa narkotika. Setelah memperoleh informasi petugas patroli dan PJR langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 1 ons sabu-sabu dan beberapa butir ekstasi serta uang dan telefon genggam.
Setelah penangkapan tersangka dibawa ke GT Kemiri untuk dimintai keterangannya oleh Kasat dan Kanit PJR dengan didampingi langsung oleh Manager Traffic & Maintenance JMKT Bapak Agus Rianto.
Selanjutnya tersangka langsung diserahkan ke Res. Narkoba Polda Sumatera Utara..(Wisnu Anton-JMKT)..-red-